Profil Djisman Simandjuntak, Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Keluarkan MDS karena Lakukan Kekerasan

- 24 Februari 2023, 22:51 WIB
Rektor Universitas Prasetiya Mulya Jakarta Prof. Dr. Djisman Simandjuntak
Rektor Universitas Prasetiya Mulya Jakarta Prof. Dr. Djisman Simandjuntak /Dok, Universitas Prasetiya Mulya/

HaiBandung - Rektor Universitas Prasetiya Mulya Jakarta Prof. Dr. Djisman Simandjuntak menandatangani surat keputusan mengeluarkan Mario Dendy Satrio dari universitasnya terhitung sejak 23 Februari 2023.

Surat keputusan Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dendy Satrio kini beredar di media sosial.

Surat dengan kop Universitas Prasetiya Mulya tersebut berisi 4 poin dan ditandatangni Prof. Dr. Djisman Simandjuntak selaku Rektor Universitas Prasetiya Mulya, tempat Mario Dendy Satrio kuliah.

Dalam suratnya, pihak Universitas Prasetiya Mulya mengecam keras tindakan Mario Dendy Satrio terhadap Cristalino David Ozora atau David.

Baca Juga: Pernyataan Kepala SMA Tarakanita 1 atas Keterlibatan Siswinya dalam Kasus Anak Pejabat Dirjen Pajak

Ditegaskannya, kekerasan tersebut bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

"Rapat Pimpinan Univeristas Prasetya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka sdr Mario Dendy Satrio dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023."

Demikian sebagian isi surat pihak Universitas Prasetiya Mulya yang ditandatangani Prof. Dr. Djisman Simandjuntak selaku Rektor tertanggal 24 Februari 2023.

Siapa Prof. Dr. Djisman Simanjuntak? Nama ini tak asing lagi di Tanah Air karena ia sering tampil di acara televisi terutama yang berkaitan dengan ekonomi. Ia pun sering tampil menjadi pemateri dalam berbagai seminar.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah