Biaya Haji 2023 Diputuskan Rp49,8 Juta, Hanya Jemaah Kategori Ini yang Tak Terkena Kenaikan

- 17 Februari 2023, 21:37 WIB
Besaran biaya haji 2023 telah diputuskan Rp49,8 juta
Besaran biaya haji 2023 telah diputuskan Rp49,8 juta /kemenag.go,id/

HaiBandung - Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR telah memutuskan besaran biaya haji 2023 yang harus dibayarkan oleh jemaah adalah Rp 49,8 juta.

Keputusan besaran biaya haji 2023 tersebut dihasilkan dalam rapat antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag), Rabu 15 Februari 2023.

Lantas biaya haji Rp49,8 juta tersebut berlaku untuk jemaah katagori mana saja?

Dikutip dari indonesiabaik pada Jumat 17 Februari 2023, dari sisi besaran biaya haji, jemaah 2023 ini dibagi tiga katagori.

Pertama, jemaah yang sudah lunas biaya haji pada 2020, tetapi batal berangkat karena Covid-19.

Baca Juga: Kemenag Rilis Rencana Perjalanan Haji 2023, Jemaah Gelombang Pertama Diberangkatkan ke Madinah 24 Mei

Jemaah yang masuk kategori pertama ini jumlahnya adalah 84.609 orang dan tidak perlu membayar biaya pelunasan.

Kedua, jemaah kategori kedua, yakni jemaah yang sudah lunas pembayaran pada 2022.

Jemaah ini jumlahnya sebanyak 9.864 orang dan diharuskan membayar tambahan sejumlah masing-masing Rp9,4 juta.

Halaman:

Editor: Lana Filana

Sumber: indonesiabaik.id kemenag.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x