Pemerintah akan Mengatur Mekanisme Ekosistem Bisnis Platform dan Media, Usman: Kualitas Jurnalisme Turun

- 4 Februari 2023, 14:30 WIB
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan pemerintah akan mengatur mekanisme ekosistem bisnis platform dan media, Sabtu 4 Februari 2023./antaranews.com
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan pemerintah akan mengatur mekanisme ekosistem bisnis platform dan media, Sabtu 4 Februari 2023./antaranews.com /

HaiBandung - Pemerintah akan mengatur mekanisme ekosistem bisnis antara platform dan media untuk meningkatkan kualitas jurnalisme.

Pasalnya, pemerintah melihat yang terjadi sekarang ini di Indonesia yaitu ekosistem bisnis yang tidak sehat antara platform dengan media.

"Untuk itu, pemerintah memandang perlu adanya aturan mekanisme ekosistem bisnis antara platform dan media," Kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong dalam diskusi di Jakarta, Sabtu 4 Februari 2023.

Baca Juga: Jamu PSS Sleman, Persib Resmi Gunakan Stadion GBLA Dihadiri Bobotoh

"Kalau ini bisa menciptakan yang sehat melalui regulasi, nanti kualitas jurnalisme juga otomatis kami berharap meningkat, tetapi perlu intervensi variabel, apa itu, pelaksana, yaitu pengawas dari proses kerja sama ini," katanya.

Menurut dia, pemerintah melihat ada dua permasalahan dalam dunia pers yang sebenarnya itu permasalahan di seluruh dunia. Pertama adalah model bisnis atau ekosistem bisnis dan kedua adalah soal jurnalisme.

"Nah ini persoalannya dari dua ini, akarnya di mana, kalau tahu akarnya maka tahu menyelesaikannya," ujarnya.

Baca Juga: Terdakwa Richard Eliezer dengan Berstatus JC Dapat Mengurangi Hukuman, Gayus: Tidak Harus Dihukum Ringan

Ia mengatakan, pemerintah melihat akar persoalannya dari model bisnis atau ekosistem bisnis yang tidak sehat antara platform dengan media.

Menurut Usman, platform sudah menciptakan ekosistem bisnis yang dominatif tidak setara.

Contohnya, mereka menciptakan sebuah ekosistem kalau semua berita mendapatkan clickbait banyak, akan mendapatkan remunerasi atau kompensasi.

Baca Juga: ASN Ternyata Didominasi Usia Jelang Pensiun, Ini Hasil Pendataan Terkini Kementerian PANRB dan BKN

"Kemudian media berlomba-lomba membuat berita clickbait dan berita clickbait, itu menurunkan kualitas jurnalisme, kira-kira begitu," ujarnya.

Banyak media mengekor terhadap kondisi tersebut, begitu juga halnya media sosial.

Oleh karena itu, ekosistem bisnis yang diciptakan oleh platform tersebut yang mengakibatkan turunnya kualitas jurnalisme.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Selamatkan Al Nassr dari Kekalahan, Melalui Titik Putih di Akhir Laga

"Oleh karena itu, kita harus atur mekanisme bisnisnya, ekosistem bisnisnya dan perpres itu mengatur ekosistem bisnisnya, ingin menciptakan sebuah ekosistem bisnis yang sehat melalui kerjasama antara platform dengan media," ujarnya.

Usman menambahkan Kemkominfo telah menyerahkan rancangan Perpres Publisher Right untuk mendapatkan izin prakarsa dari Presiden Jokowi.

"Kalau nanti rancangan perpres ini diberikan izin prakarsa kepada Kemkominfo untuk menyusunnya, drafnya sudah ada, tapi tentu ketika presiden memberikan izin prakarsa, harus dibahas lagi," ujarnya.***

Baca Juga: Karena Prestasinya, KONI Kabar Jadi Percontohan KONI di Indonesia

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x