UTBK SNBT Dibuka 21 Maret-5 April, Berikut Ini Persyaratan dan Besaran Biayanya

20 Maret 2024, 14:47 WIB
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024 segera dibuka pada 21 Maret-5 April 2024. /Antara/

HaiBandung- Siap-siap, Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024 dibuka pada 21 Maret-5 April 2024.

UTBK SNBT digelar setelah pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) berakhir.

Jalur SNBT bisa diikuti oleh seluruh siswa yang memenuhi kriteria persyaratan. Hal ini berbeda dengan jalur SNBP yang hanya bisa diikuti oleh siswa terpilih.

Dikutip dari laman Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB BPPP) Kemendikbudristek, berikut ini persyaratan dan biaya pendaftaran jalur UTBK-SNBT tahun 2024.

Ketentuan Umum UTBK-SNBT 2024:

Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali;

Baca Juga: Donny Kesuma Dimakamkan di Tanah Kusir, Tahukah Buyutnya yang Berdarah Jerman Tinggal Garut?

Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024;

SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju;

Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024;

Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun;

Baca Juga: Arab Saudi Beri Indonesia Hadiah 100 Ton Kurma

Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Persyaratan UTBK-SNBT 2024:

Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB;

Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024).

Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
- Pas foto terbaru (berwarna);
- Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
- Stempel/cap sekolah.

Baca Juga: RPP Manajemen ASN Memuat Cuti Melahirkan bagi ASN Pria, Berapa Lamanya? Simak Penjelaskan Kepala BKN

Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.

Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

Membayar biaya UTBK sebesar Rp200.000 ke bank yang bekerjasama dengan SNPMB.***

Editor: Lana Filana

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler