Dana PIP Madrasah 2024 Tahap I Cair, Besaran untuk Siswa MA Naik Jadi Rp1,8 Juta Per Orang

14 Februari 2024, 06:49 WIB
Dana Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I bagi siswa madrasah segera cair. /Kemenag/

HaiBandung - Dana Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I bagi siswa madrasah segera cair.

Dana Beasiswa PIP Madrasah 2024 Tahap I ini diperuntukkan bagi siswa madrasah jenjang pendidikan dasar dan menengah dari MI, MTs hingga MA.

Pencairan Beasiswa PIP Madrasah 2024 Tahap I untuk siswa madrasah ini dilakukan pada minggu kedua Februari 2024.

Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Anggaran PIP Madrasah 2024 digelar secara online melalui zoom meeting, Selasa, 13 Februari 2024.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menyampaikan, dana PIP untuk siswa madrasah merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu agar mereka tetap bersekolah.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Skema Kuota Petugas Haji untuk Kepala Madrasah dan KUA, Diharapkan Berlaku Tahun Depan

“Murid-murid madrasah harus bercita-cita setinggi mungkin. Janganlah keterbatasan ekonomi maupun keterbatasan lainnya membatasi cita-cita mereka. Pupuk terus semangat untuk belajar dan belajar. Jangan khawatir dengan biaya. Pemerintah Indonesia telah menfasilitasi kalian semua,” ujar Kang Dhani, sapaan akrab M. Ali Ramdhani dikutip dari laman Kemenag, Rabu, 14 Februari 2024.

“Jangan sampai ada siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan kesarjanaan yang bermutu hanya gara-gara keterbatasan ekonomi. Pemerintah menyediakan beasiswa bagi anak-anak Indonesia, salah satunya melalui Kementerian Agama,” sambungnya.

Baca Juga: Difatwa Sesat MUI Sulawesi Selatan, Kampus Taklim Makrifat Ternyata Sudah Tersebar di Jawa Barat

Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah M. Sidik Sisdiyanto mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk PIP Madrasah sebesar Rp.1.302.009.650.000 (Satu Triliun Tiga Ratus Dua Miliar Sembilan Juta Lima Puluh Ribu Rupiah).

Jumlah ini terdiri atas Rp422 miliar untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp558 miliar untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 320 miliar untuk siswa Madrasah Aliyah (MA).

M. Sidik menjelaskan, anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahap di mana tahap pertama dicairkan pada minggu kedua Februari 2024, sebesar Rp900 miliar.

M Sidik pun menyampaikan, PIP Madrasah 2024 secara nominal mengalami kenaikan untuk jenjang Madrasah Aliyah yang semula hanya Rp1 juta per siswa, saat ini menjadi Rp1,8 juta per siswa. Sementara besaran untuk siswa MI dan MTs sama dengan tahun lalu, yakni MI Rp.450.000 dan MTs Rp. 750.000.

Baca Juga: Kemenag Kirim 50 Ulama ke Mesir untuk Studi Penguatan Fatwa

"Kami sangat memahami bahwa meskipun anggaran ini besar, namun belum mampu untuk menjangkau seluruh peserta didik yang telah memenuhi kriteria penerima PIP,” jelas M. Sidik Sisdiyanto.

Untuk proses penyaluran PIP, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madrasah diminta berkoordinasi dengan pihak Bank Penyalur.

Sinergi bertujuan untuk memberikan memberikan asistensi dan juga akses yang mudah dan efisien kepada seluruh peserta didik terkait dengan pencairan anggaran PIP.

“Sinergi diperlukan untuk memastikan anggaran yang sudah masuk di rekening bisa segera ditarik oleh peserta didik yang bersangkutan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang aktivitas belajarnya di madrasah. Jangan sampai ada praktik pungli yang terjadi terkait dengan PIP ini di lapangan,” pesan Sidik Sisdiyanto.***

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler