Kemenag Buka Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023, Dijamin Hingga Biaya Hidup Selama Pendidikan

3 Juni 2023, 12:27 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) tahun 2023. /Instagram @kemenag_ri

HaiBandung - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) tahun 2023.

Beasiswa Gelar BIB Kemenag ini merupakan beasiswa penuh (full scholarship) untuk jenjang S1, S2, S3 baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

Program Beasiswa Gelar BIB 2023 difokuskan untuk keluarga besar Kemenag.

“Kita buka kembali seleksi Program Gelar BIB 2023," jelas Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, dikutip HaiBandung Sabtu 2 Juni 2023.

Dijelaskan Nizar, pendaftaran untuk program Gelar BIB dilaksanakan pada 5 hingga 25 Juni 2023.

Informasi jenis, ketentuan, dan persyaratan pendaftaran Program Gelar BIB 2023 dapat diakses melalui Aplikasi Superapp Pusaka Kementerian Agama pada menu Layanan Terpadu dengan judul Beasiswa Indonesia Bangkit.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Staf Presiden Masih Dibuka, Buruan Daftar, Ini Pekerjaan Setelah Lulus

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan, seleksi penerima Program Gelar BIB 2023 dibagi dalam tiga tahap.

Pertama, seleksi administrasi berlangsung 26 Juni – 2 Juli 2023. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 5 Juli 2023.

Kedua, seleksi skolastik dan psikotes. Tahap ini diikuti dilaksanakan pada 7 - 12 Juli 2023 oleh para peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Ketiga, seleksi wawancara yang dilaksanakan pada 17 sampai 21 Juli 2023.

“Hasil seleksi akan diumumkan pada 31 Juli 2023,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Garut Cek Kondisi Kesehatan 17 Anak Korban Pencabulan Guru Ngaji AS, Ini Hasilnya

Berikut ini komponen beasiswa Gelar BIB 2023 Kemenag:

1. Biaya Pendidikan

a. Biaya Pendaftaran
b. Biaya SPP (Tuition Fee)
c. Bantuan Penelitian Skripsi/Tesis/Disertasi
d. Bantuan Seminar Internasional (S2/S3)
e. Bantuan Publikasi Jurnal Internasional (S2/S3)

2. Biaya Pendukung

a. Transportasi
b. Asuransi Kesehatan
c. Biaya Hidup Bulanan (Living Cost)
d. Settlement Allowance
e. Family Allowance (S3)
f. Biaya Aplikasi Visa/Residence Permit (LN)
g. Dana Darurat

Baca Juga: Ternyata Golkar Sudah Usung Sosok Ini untuk Cagub DKI 2024, Bagaimana Nasib Ridwan Kamil?

3. Biaya Tambahan (Disabilitas)

a. Biaya Transportasi Pendamping
b. Biaya Asuransi Kesehatan Pendamping
c. Biaya Pendukung Lainnya yang disetujui

4. Biaya Peningkatan Kemampuan Bahasa (Afirmasi)

a. Biaya Program
b. Biaya Hidup Bulanan
c. Biaya Transportasi.***

Editor: Lana Filana

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler