5 Bahaya Jajanan Ciki Ngebul untuk Kesehatan, Berikut Ini Surat Edaran dari Kemenkes

17 Januari 2023, 12:27 WIB
Kementerian Kesehatan ingatkan lima bahaya jajanan ciki ngebul untuk kesehatan /Dok. Kementerian Kesehatan/

 

HaiBandung - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan surat edaran tentang bahayanya jajanan ciki ngebul atau ice smoke yang kini banyak dijual.

Adapun surat edaran tentang bahayanya ciki ngebul dikeluarkan Kemenkes agar semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap jajanan tersebut sehingga kasus keracunan yang lebih parah tidak terjadi.

Surat Edaran tentang bahayanya jajanan ciki ngebul tersebut bernomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.

"Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan,'' kata Dirjen Maxi dikutip dari kemenkes.go.id, Selasa 17 Januari 2023.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag telah Diumumkan, Inilah Tahapan Selanjutnya bagi Pelamar

Maxi mengingatkan, penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan lima masalah kesehatan serius.

Lima masalah kesehatan serius tersebut adalah:

- radang dingin,

- luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit,

- tenggorokan terasa seperti terbakar,

- bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ.

- Uap asap nitrogen yang terhirup dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan kesulitan bernafas.

Baca Juga: Update Terbaru Bursa Pemilihan Komite Eksekutif PSSI, Bambang Pamungkas Masuk Daftar

Lima masalah kesehatan tersebut terjadi akibat suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang.

Dirjen Maxi meminta pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Puskesmas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair di wilayah kerjanya.

Dirjen Maxi menambahkan, pihaknya telah meminta Rumah Sakit untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan segera melaporkan apabila terjadi KLB keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair.

Nantinya, temuan tersebut akan diinvestigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.

Baca Juga: Ini 5 Kandidat Balon Ketum , 17 Waketum dan 78 Exco PSSI 2023-2027

Sebelumnya, dilaporkan puluhan anak SD di beberapa daerah mengalami keracunan usai menyantap ciki ngebul warna warni. Beberapa kejadian diantaranya:

1. Pada Bulan Juli 2022 terjadi 1 kasus pada anak yang mengkonsumsi ice smoke di desa Ngasinan Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo yang menyebabkan terjadinya luka bakar.

2. Pada tanggal 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang, 1 kasus diantaranya dirujuk ke Rumah Sakit. Gejala timbul setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.

3. Pada tanggal 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.

Ciki ngebul adalah jajanan kekinian yang banyak dicari karena keunikannya. Saat dikonsumsi, ciki ngebul mengeluarkan asap yang berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.

Sensasi inilah yang membuat ciki ngebul menarik perhatian sekaligus digemari masyarakat khususnya anak-anak.***

Editor: Lana Filana

Sumber: Kemkes.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler