ICJ Putuskan Israel Harus Hentikan Pembantaian Warga Palestina di Jalur Gaza

- 15 Februari 2024, 19:43 WIB
Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan Israel harus mengambil tindakan untuk menghentikan dan mencegah pembantaian besar-besaran terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan Israel harus mengambil tindakan untuk menghentikan dan mencegah pembantaian besar-besaran terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. /antaranews.com/

Dengan mengadukan kasus ini ke Mahkamah Internasional, Afrika Selatan telah meminta ke pengadilan agar agresi militer Israel yang masih berlangsung dan telah menewaskan lebih dari 25.000 warga Palestina dapat segera dihentikan.

Namun demikian, pengadilan tidak mengabulkan permohonan tersebut.***

Baca Juga: Simak, Manfaat Air Rebusan Tanaman Herbal untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah