Dengan mengadukan kasus ini ke Mahkamah Internasional, Afrika Selatan telah meminta ke pengadilan agar agresi militer Israel yang masih berlangsung dan telah menewaskan lebih dari 25.000 warga Palestina dapat segera dihentikan.
Namun demikian, pengadilan tidak mengabulkan permohonan tersebut.***
Baca Juga: Simak, Manfaat Air Rebusan Tanaman Herbal untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi