Israel akan Memamerkan Bukti Video Serangan Hamas di Depan ICJ

- 9 Januari 2024, 09:30 WIB
Ilustrasi - Perang Israel - Hamas.
Ilustrasi - Perang Israel - Hamas. /pixabay.com/

HaiBandung - Pada persidangan Mahkamah Internasional (ICJ) minggu ini, pemerintah Israel bersiap untuk memaparkan serangkaian video mengerikan yang mendokumentasikan serangan brutal yang dilakukan oleh militan Hamas pada 7 Oktober 2023. Rekaman tersebut diharapkan memberikan bukti terhadap tuduhan yang diajukan oleh Afrika Selatan terkait dugaan "genosida" di Gaza.

Pemerintah Israel akan menggunakan rekaman video mentah yang diperoleh dari kamera tubuh milik teroris Hamas yang tewas dalam serangan tersebut. Video-video tersebut menggambarkan adegan penyiksaan, penganiayaan, dan pembantaian terhadap warga sipil tak bersalah di wilayah Israel selatan, segera setelah Hamas melancarkan serangan yang menggegerkan.

Sebelumnya, rekaman ini telah diputar di hadapan media internasional, kepala negara, diplomat, organisasi hak asasi manusia, dan anggota Knesset, Parlemen Israel. Sidang ICJ ini berkaitan dengan kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan pada 29 Desember 2023, yang menuduh Israel melakukan tindakan "genosida" di tengah konflik bersenjata dengan Hamas.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Sudoku Puzzle Harian Tanggal 9 Januari 2024

Afrika Selatan, dalam permohonan setebal 84 halaman kepada ICJ, menyatakan bahwa negara tersebut memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya genosida. Argumen lisannya dijadwalkan akan disampaikan pada hari Kamis, sementara Israel akan memberikan tanggapannya pada hari berikutnya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Lior Haiat, menanggapi permohonan Afrika Selatan dengan menyebutnya sebagai "eksploitasi yang tercela dan menghina Pengadilan." Israel tampaknya bersiap untuk membela diri dan menyajikan bukti yang kuat di hadapan ICJ untuk membantah tuduhan yang dilayangkan oleh pihak lain. Sidang ini diharapkan menjadi panggung bagi kedua pihak untuk menyampaikan argumen dan bukti masing-masing. ***

Editor: Rakhmat Margajaya

Sumber: Prokerala


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x