Satgas PPKS UNU Gorontalo melaporkan rektor atas kasus kekerasan seksual terhadap 12 orang dosen dan tenaga kependidikan di kampus itu.
Sementara itu Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH telah menyampaikan klarifikasi atas kasus tersebut.
Ia mengaku tidak melakukan kekerasan seksual dan menganggap kasus tersebut sangat berpengaruh pada reputasi pribadi dan keluarga.
Baca Juga: Kronologi Tewasnya ABG 16 Tahun Usai Ngamar di Hotel Bersama 2 Pria
AH mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menempuh jalur hukum karena peristiwa tersebut telah berdampak pada pribadi hingga nama kampus tempatnya bekerja.
Langkah hukum itu akan ditempuh-nya jika upaya mediasi yang difasilitasi oleh pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo tidak berhasil.***