11 Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor UNU Melapor ke Polda, Ada Dosen dan Tenaga Kependidikan

- 26 April 2024, 10:10 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /Pixabay/Leandro De Carvalho/

HaiBandung - Sebanyak 11 korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH, resmi melapor ke Polda Gorontalo.

Dari 11 korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Rektor UNU Gorontalo tersebut, delapan orang adalah dosen dan tiga orang tenaga kependidikan.

Laporan para korban dugaan kekerasan seksual rektor UNU ke Polda Gorontalo disampaikan pada Selasa (23/4) dan telah diterima oleh pihak Polda Gorontalo.

Kuasa Hukum korban, Nismawaty Male mengatakan laporan tersebut disampaikan bersama rekan pengacara lainnya.

"Sampai saat ini pihak Polda Gorontalo telah mengundang dan meminta keterangan terhadap enam orang korban," kata Nismasaty Male dikutip dari Antara, Jumat, 27 April 2024.

Baca Juga: Mayat Perempuan Warga Rancasari Bandung dalam Koper di Bekasi Alami Sejumlah Luka, Berikut Penjelasan Polisi

Ia berharap seluruh korban mendapatkan keadilan dan terduga pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami informasikan kembali," imbuhnya.

Sebelum laporan dugaan kekerasan seksual di UNU Gorontalo bergulir ke Polda Gorontalo, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo juga melaporkannya ke LLDIKTI Wilayah XIV dan PWNU Gorontalo.

Baca Juga: Perempuan Asal Rancasari Bandung Ditemukan Tewas, Jenazahnya Tersimpan Dalam Koper di Pinggir Jalan di Bekasi

Satgas PPKS UNU Gorontalo melaporkan rektor atas kasus kekerasan seksual terhadap 12 orang dosen dan tenaga kependidikan di kampus itu.

Sementara itu Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH telah menyampaikan klarifikasi atas kasus tersebut.

Ia mengaku tidak melakukan kekerasan seksual dan menganggap kasus tersebut sangat berpengaruh pada reputasi pribadi dan keluarga.

Baca Juga: Kronologi Tewasnya ABG 16 Tahun Usai Ngamar di Hotel Bersama 2 Pria

AH mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menempuh jalur hukum karena peristiwa tersebut telah berdampak pada pribadi hingga nama kampus tempatnya bekerja.

Langkah hukum itu akan ditempuh-nya jika upaya mediasi yang difasilitasi oleh pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo tidak berhasil.***

Editor: Lana Filana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah