KPU Tetapkan Jadwal Tahapan Pilkada 2024, Pilgub Gunakan APBD Provinsi

- 1 April 2024, 14:17 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Ketua KPU Hasyim Asy'ari /Dok. KPU/

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah