KPU Menghadapi Sengketa Pilpres 2024, Ini yang Tengah Dipersiapkan

- 25 Maret 2024, 00:15 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Ketua KPU Hasyim Asy'ari /Dok. KPU/

Pendaftaran telah dibuka sejak Rabu 20 Maret 2024 malam usai KPU menetapkan hasil pemilihan presiden. Penutupan pendaftaran terhitung pada Sabtu 23 Maret 2024 pukul 24.00 WIB.

Dilihat dari situs MK, Anies-Cak Imin mengajukan permohonan perkara pada Kamis 21 Maret 2024 pukul 00.58 WIB secara online.

Baca Juga: Shin Tae-yong Ganti 3 Pemain, Laga Timnas Indonesia Vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perkara itu teregistrasi dengan nomor perkara 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Kuasa pemohon adalah Ari Yusuf Amir, Sugito dan Zaid Mushafi.

Sementara Ganjar-Mahfud melakukan gugatan pada Sabtu 23 Maret 2024 pukul 16.53 WIB dengan nomor registrasi 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Kuasa hukum pemohon adalah Maqdir Ismail, Yanuar P. Wasesa, Todung M. Lubis.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah