Sementara untuk DPD, diajukan oleh Edwin Pratama Putra di Provinsi Riau dengan akta pengajuan permohonan Nomor 01-04/AP3-DPD/Pan.MK/03/2024.
Selain itu, ada calon anggota DPD Provinsi Riau, Alpasirin turut mengajukan sengketa pemilu dengan akta permohonan Nomor 02-04/AP3-DPD/Pan.MK/03/2024.
Selanjutnya, untuk DPR/DPRD, total ada 13 sengketa yang telah diajukan ke MK.
Berikut ini daftar pengajuan 13 sengketa hasil Pileg:
1. TR. Muhibuddin, Partai Aceh untuk Provinsi Aceh
- Akta permohonan Nomor 09-02-21-01/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
2. Muhammad Zamharir, Demokrat untuk Provinsi NTB
- Akta permohonan Nomor 10-02-14-18/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
3. Nurmiati La Abusaleh, PAN untuk Provinsi Maluku
- Akta permohonan Nomor 01-02-12-31/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
4. Abrianto, Partai Hanura untuk Provinsi Sumatera Selatan
- Akta permohonan Nomor 02-02-10-06/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
5. Ronny Bara Pratama, Partai Golkar untuk Provinsi DKI Jakarta
- Akta permohonan Nomor 04-02-04-11/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.