Devara Cs Sempat Ngopi Dulu di Kafe di Cirebon Sebelum Buang Mayat Indri

- 9 Maret 2024, 11:01 WIB
Pasangan kekasih Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah
Pasangan kekasih Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah /

Baca Juga: Ibu Muda di Bekasi Bunuh Anak Sendiri dengan 20 Tusukan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Didot yang saat itu berpacaran dengan korban, memiliki niat untuk kembali menjalin asmara dengan Devara. Namun, Devara mengajukan syarat agar Didot harus melenyapkan Indri.

Dalam kasus ini, Didot, Devara dan Reza terancam dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP ayat 4 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah