HaiBandung - Konten tukar pasangan suami istri yang dibuat Gus Samsudin dan diunggah di media sosial menuai kecaman dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah.
Konten tukar pasangan suami istri yang dibuat Gus Samsudin itu dikecaman PBNU dan PP Muhammadiyah karena dinilai meresahkan masyarakat.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengecam konten pengajian boleh tukar pasangan suami istri yang dibuat Gus Samsudin karena menyesatkan masyarakat.
Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 4 Maret 2024
"Itu sungguh tindakan yang tidak bertanggung jawab yang tidak hanya meresahkan tapi juga menyesatkan masyarakat," katanya.
Karena itu, PP Muhammadiyah meminta polisi menindak tegas Gus Samsudin. "Polisi harus menindak sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Menistakan agama Islam
Hal yang sama disampaikan Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur. Ia mengecam keras konten pengajian boleh bertukar pasangan yang dibuat oleh Gus Samsudin.
Baca Juga: Mengurai Kemacetan di Kawasan Pasar Kordon, Pemkot Bandung Atur Operasional Lalu Lintas Satu Arah
Gus Fahrur menilai konten tersebut menistakan agama Islam.