AKP Andri Gustami Merangkap Kurir Spesial Narkoba di Lampung Divonis Hukuman Mati

- 29 Februari 2024, 20:45 WIB
AKP Andri Gustami.
AKP Andri Gustami. /antaranews.com/

Seusai sidang vonis, tampak keluarga AKP Andri Gustami menangis mendengar hukuman mati tersebut.

Kurir spesial

Sebelumnya diberitakan, dalam jaringan narkoba internasional ini AKP Andri Gustami merupakan kurir spesial.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Sementara Unggul dalam Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Nasional di Luar Negeri

AKP Andri Gustami meloloskan delapan pengiriman sabu dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.

Selama menjadi kurir di jaringan tersebut, AKP Andri Gustami mendapatkan bayaran sebesar Rp 8 juta untuk 1 kilogram sabu yang berhasil diloloskannya.

Dalam pembacaan pledoinya pada Rabu 7 Februari 2024, AKP Andri Gustami  mengaku dirinya bergabung ke jaringan tersebut untuk memata-matai.

Baca Juga: Pelanggaran Netralitas ASN Pemprov Jawa Barat Selama Pemilu 2024

"Saya menyampaikan kembali bahwa saya bukanlah jaringan Fredy Pratama melainkan jaringan ini adalah target utama saya pada saat menjabat Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan. Beberapa kali penangkapan telah kami lakukan," katanya.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah