HaiBandung - Selebgram Siskaeee telah ditetapkan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya sebagai tersangka di kasus film porno.
Namun, setelah ditetapkan tersangka di kasus film forno, Siskaeee dua kali mangkir panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Pada pemanggilan petama, penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee sebagai tersangka kasus film porno, Senin 8 Januari 2024, tetapi tidak hadir.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, Kamis 18 Januari 2024: Hubungan Sudah Lama Memburuk
"Untuk Senin, 8 Januari 2024 klien kami tidak dapat hadir karena ada acara keluarga menurut keterangannya kepada kami," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, Kamis 18 Januari 2024.
Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin 15 Januari 2024. Namun, Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.
"Klien kami kabarnya belum menerima panggilan di tanggal 15 Januari 2024," kata Tofan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini, Kamis 18 Januari 2024: Habiskan Waktu Bersama Keluarga
Tidak menghadiri pemeriksaan polisi, Siskaee pada Senin 15 Januari 2024 ternyata mendaftarkan gugatan paperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.