Siskaeee Punya Alasan Dua Kali tidak Hadir Dipanggil Polisi di Kasus Film Porno

- 18 Januari 2024, 14:19 WIB
Siskaeee yang bernama asli Fransisca Candra Novitasari bersama 10 orang lainnya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus film porno,
Siskaeee yang bernama asli Fransisca Candra Novitasari bersama 10 orang lainnya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus film porno, /Tangkapan layar YouTube/

Siskaeee menggugat Kapolda Metro Jaya atas penetapan sebagai tersangka di kasus film porno.

Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya kebali menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat 19 Januari 2024.

Baca Juga: Persaingan E-Commerce di Akhir Tahun 2023, Siapa yang Jadi Pilihan Brand Lokal dan UMKM?

Namun, pihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka di kasus film porno.

"Hingga saat ini Siskaeee kabarnya belum menerima surat panggilan dari penyidik. Klien kami belum ada konfirmasi," ujarnya.

Menanggapi adanya ancaman pemanggilan paksa dari penyidik bila Siskaeee tidak jug hadir, Tofan mengatakan kliennya tidak menghalang-halangi tugas polisi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Sudoku Puzzle Harian Tanggal 18 Januari 2024

Hanya saja, Tofan mengaku surat panggilan itu belum diterima Siskaeee.

"Itu sah-sah saja dan hak kepolisian, dan yang pasti kita tidak pernah menghalang-halangi tugas kepolisian terkait kasus ini. Itu hak penyidik dan kita hargai upaya tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Siskaeee.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah