HaiBandung - Juru Bicara (Jubir) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) atau AMIN, Indra Charismiadji ditangkap pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Indra Charismiadji ditangkap aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait kasus perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Indra Charismiadji ditangkap menyebabkan kerugian pada pendapatan negara Rp 1.103.028.418,00," ujar Plh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Mahfuddin Cakra Saputra, Rabu 27 Desember 2023.
Baca Juga: Lee Sun Kyun Sudah Terbukti Negatif Narkoba, Penggemar Sindir Kepolisan yang Tetap Menyelidikinya
Profil Indra Charismiadji
Indra Charismiadji merupakan Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) atau AMIN.
Indra Charismiadji adalah seorang calon anggota legislatif DPR RI pada Pileg 2024 dari Partai NasDem.
Indra Charismiadji berasal dari Bandung. Indra lahir di Bandung pada 9 Maret 1976.
Baca Juga: Sebanyak 3.246 ASN Pindah ke IKN November 2024, Berikut Ini Tunjangan dan Fasilitas yang Diberikan