Terpidana Kasus Korupsi Lukas Enembe Meninggal Dunia

- 26 Desember 2023, 14:53 WIB
Terpidana kasus korupsi Lukas Enembe dikabarkan telah meninggal dunia Jakarta, Selasa 26 Desember 2023.
Terpidana kasus korupsi Lukas Enembe dikabarkan telah meninggal dunia Jakarta, Selasa 26 Desember 2023. /ANTARA/Fakhri Hermansyah./

Beberapa kali dirawat

Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 47,8 miliar.

Baca Juga: Bansos Tahap Akhir Desember 2023 Cair, Jangan Lupa Segera Cek ke Kantor Pos

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider empat bulan penjara.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah