Jaksa KPK Sudah Kantongi Nama Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Yana Mulyana Cs

- 9 November 2023, 12:28 WIB
Ilustrasi suap.
Ilustrasi suap. /pixabay.com/

HaiBandung - Kasus korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kadishub Dadang Darmawan dan Sekdishub Khairul Rijal mulai terang-benderang. Bahkan, KPK menemukan fakta yang membuka peluang adanya penetapan tersangka baru.

Jaksa Penuntut Umum KPK Tony Indra mengatakan, dari fakta di persidangan kasus korupsi Yana Mulyana Cs, tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru.

Fakta di persidangan kasus korupsi Yana Mulyana Cs yang membuka peluang ada tersangka baru,  disampaikan sejumlah saksi akan didalami penyidik KPK.

Baca Juga: Simak, Manfaat Buah Semangka bagi Kesehatan

"Kemungkinan (tersangka baru) itu ada. Nanti kita sampaikan kepada penyidik fakta-fakta sidang ini," kata Tony seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 8 November 2023.

Alat bukti ponsel

Selain itu, JPU KPK, kata Tony, masih memiliki satu alat bukti kuat untuk membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi Yana Mulyana Cs.

Alat bukti yang bisa membongkar keterlibatan pihak lain berupa ponsel milik Khairul Rijal. Ponsel yang menjadi alat bukti itu akan diperlihatkan di persidangan saat pemeriksaan terdakwa dan isi percakapannya dengan beberapa orang.

Baca Juga: Sombong dan Putus Asa karena Tidak Paham Ajaran Islam, Begini Penjelasan UAS

"Nanti kita periksa Khairul Rijal di agenda pemeriksaan terdakwa. Ada chat yang akan kita perlihatkan di persidangan, kita buka nanti, barang bukti HP-nya chatingan dengan pihak legislatif itu," katanya.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah