Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Hukuman Seumur Hidup, Sempat Mengaku Merasa Asing dengan Bareskrim Polri

- 23 November 2023, 10:31 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka pemerasan oleh Polda Metro Jaya. /

Baca Juga: Terungkap, Rumah yang Ditinggali Firli Bahuri di Kartanegara 46 Disewa Pengusaha yang Juga Pengurus PBSI

Dalam konferensi pers tersebut, Firli mengaku merasa asing dengan Mabes Polri ketika dia menjalani pemeriksaan pada Kamis (16/11) terkait kasus pemerasan terhadap mantan Mentan SYL

Saat itu Firli menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan tidak pernah terlibat terkait suap menyuap.

Firli juga mengaku saat ini posisinya berat dalam melawan serangan balik dari para koruptor.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri selama ini memang kerap melontarkan diksi serangan balik para koruptor.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka, Ada Tiga Dugaan Kasus yang Menjerat Purnawirawan Polisi

Kata-kata itu sering dlontarkan Firli usai dirinya menghadapi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

Terkait hal ini, aktivis Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute meminta Firli Bahuri berhenti memainkan diksi serangan balik koruptor.

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menandaskan, kasus yang menjerat Firli Bahuri murni perkara tindak pidana korupsi dugaan pemerasan kepada SYL.

"Tidak ada hubungannya sama sekali dengan serangan balik koruptor seperti klaim saudara Firli Bahuri," kata Praswad Nugraha, dikutip dari Antara, Kamis 23 November 2023.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah