Leon Dozan Dijerat Pasal Berlapis, Menganiaya Pacar dan Menghina Polri

- 20 November 2023, 07:55 WIB
Tersangka kasus dugaan  penganiayaan terhadap kekasihnya Riona Auroa, Leon Dozan dijerat Polres  Metro Jakarta Pusat dengan pasal berlapis.
Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya Riona Auroa, Leon Dozan dijerat Polres Metro Jakarta Pusat dengan pasal berlapis. /PMJ News/

"Bagaimana ucapan-ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri," kata Susatyo.

Terkait dengan hal ini Leon Dozan dikenakan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan dan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Khaerul Rijal Sebut Terlibat Suap di Proyek Bandung Smart City Melanjutkan Tradisi di Dishub Kota Bandung

"Kepada tersangka kami menerapkan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan, terhitung hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ujarnya.

Tahan saja

Ayah tersangka Leon Dozan, Willy Dozan mengaku marah dan malu karena keluarga dan sahabat juga ada yang berasa dari institusi Polri.

"Sebetulnya itu video sepotong, bukan Leon saja yang mengumpat, saling ribut mereka. Leon kebetulan ada mengumpat tentang institusi polisi. Itu yang saya sesalkan, saya malu, dan saya marah," tegasnya.

Baca Juga: Airin Rachmi Diany Menjadi Ketua TKD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Banten

Willy Dozan meyakini apa yang dilakukan Leon adalah emosi sesaat. Dia mengatakan anaknya sudah berkali-kali meminta maaf kepada dirinya dan juga Betharia Sonata.

"Ini emosi sesaat, itu anak menyesal selalu minta maaf. Sekarang kamu harus siap. Saya nggak mentang-mentang punya kenalan, bebasin, nggak! Tahan! Ya dia salah. Supaya jeralah," kattanya.

"Saya minta tahan dulu. Tapi nanti gimana hasilnya, kita orang tua kan melihat anak belum pernah terjerat hukum. Kita sudah membuat surat penangguhan penahanan, insyaallah diterima. Tahan dulu saja, tersangka kok dia. Ini kan sedang menuju ke arah penangguhan, kita punya hati. Ini anak bukan kriminal," kata Willy Dozan.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah