HaiBandung - Terdakwa kasus dugaan suap di proyek Bandung Smart City, Khaerul Rijal menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan telah melakukan perbuatan yang berujung masalah hukum.
Khaerul Rijal mengaku melakukan tindak pidana suap di proyek Bandung Smart City hanya untuk melanjutkan tradisi yang sudah dilakukan di Dishub Kota Bandung.
Hal itu disampaikan terdakwa kasus dugaan suap di proyek Bandung Smart City, Kaerul Rijal di Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat 17 November 2023.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Kita Bukan Penghuni Planet Mars
Permintaan maaf dan penyesalan terdakwa terdakwa kasus dugaan suap di proyek Bandung Smart City, Kaerul Rijal setelah diberi kesempatan berbicara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di persidangan.
"Saya menyesal, Yang Mulia, menyesal melakukan perbuatan ini. Jadi pada kesempatan ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak, saya sangat menyesal telah melakukan perbuatan ini," kata Rijal.
Dalam pengakuannya, Rijal menyebut bahwa ia hanya melanjutkan tradisi yang sudah dilakukan di Dishub Kota Bandung.
Baca Juga: Tuntut Ilmu Tanpa Batas, Begini Penjelasan UAS
Khaerul Rijal begitu menyesal telah melakukan perbuatan itu karena saat ini harus meninggalkan keluarga yang masih perlu dinafkahi.