HaiBandung- Pelaku penganiayaan di Cimahi tepatnya di depan Kantor BPJS Sangkuriang akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Cimahi, Kamis 20 April 2024.
Pelaku penganiayaan Cimahi ini ditangkap ketika ngumpet di Cianjur. Kini pelaku terpaksa takbiran di tahanan Polres Cimahi.
Pelaku penganiayaan yang merupakan warga Cipageran, Cimahi tersebut, langsung kabur ke Cianjur usai videonya viral.
Sementara itu, korbannya yang merupakan seorang buruh konveksi rumahan warga Tasikmalaya, sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Ia mengalami patah tulang rahang akibat pukulan pelaku. Korban sempat mengalami kejang-kejang.
Baca Juga: Mahfud MD Ditolak 3 Partai, yang Paling Tegas Golkar, Ini Penjelasan Mantan Ketum PPP Soal Cawapres
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, anggotanya melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga Cianjur usai video penganiayaan tersebut viral.
Dari video yang viral itu, pihaknya bisa mengidentifikasi identitas dan tempat tinggal pelaku.
"Kami tim Satreskrim Polres Cimahi langsung bergerak ke arah Cianjur, setelah mendapt informasi pelaku kabur ke Cianjur" kata Aldi kepada para wartawan.