Kemendagri Diminta Buka ke Publik Nama Calon Pj Kepala Daerah Pengajuan DPRD, Ini Alasannya

- 10 Agustus 2023, 15:34 WIB
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers, dipantau secara daring melalui kanal YouTube Ombudsman RI, di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers, dipantau secara daring melalui kanal YouTube Ombudsman RI, di Jakarta, Rabu (9/8/2023). /

 

HaiBandung - Kemendagri diminta tidak merahasiakan nama-nama calon penjabat (Pj) kepala daerah yang diajukan DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

Data nama-nama calon Pj kepala daerah yang diajukan DPRD agar dibuka Kemendagri kepada publik demi transparansi proses pengangkatan Pj kepala daerah.

"Pihak Kemendagri harus membuka data nama-nama calon Pj kepala daerah yang diajukan DPRD kepada publik, dan berikan masyarakat waktu untuk mencermati dan memberikan masukan," kata Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, Rabu 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Istri Kerja, Suami Kehilangan Mata Pencaharian, Buya Yahya: Jangan Uring-uringan

Dengan demikian, nama-nama calon Pj kepala daerah yang diajukan DPRD tidak langsung diproses Kemendagri ke tahap pengajuan kepada presiden.

Kemendagri diharapkan dalam menentukan nama-nama calon Pj kepala daerah melibatkan publik melalui partisipasi yang bermakna (meaningful participation).

“Jangan langsung diproses untuk pengajuan ke presiden, dibahas di tim penilaian akhir (TPA), tanpa melibatkan publik sama sekali," ujarnya.

Baca Juga: Sukses tapi Tak Ada Waktu Baca Al-Qur’an, Ustadz Adi Hidayat Bilang Begini

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x