HaiBandung - Ridwan Kamil sebagai pejabat Gubernur Jabar masa tugasnya akan berakhir 5 September 2023.
Setelah masa tugas Gubernur Jabar Ridwan Kamil berakhir, Kemendagri kemudian menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Jabar.
Untuk masa tugas Pj Gubernur Jabar nanti akan berlangsung hingga pejabat Gubernur Jabar hasil Pilgub Jabar 2024 dilantik.
Baca Juga: Kunci Jawaban Game Sudoku Teka-teki Harian Tingkat Mudah dari Sudoku.Com, Minggu 4 Juni 2023
Lalu apa yang menjadi perbedaan antara pejabat gubernur dengan Pj gubernur?
Pejabat merupakan pegawai pemerintah yang memegang jabatan penting. Sementara itu penjabat adalah orang yang melakukan jabatan orang lain untuk sementara.
Penunjukan penjabat diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 74 Tahun 2016.
Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian, Minggu 4 Juni 2023