HaiBandung - DPRD Jabar memiliki kewenangan mengusulkan tiga nama calon Pj. Gubernur Jabar untuk menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya akan berakhir 5 September 2023.
Namun, dari tiga nama yang menjadi kewenangan DPRD Jabar mengusulkan calon Pj. Gubernur Jabar, pejabat eselon 1, yakni Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja, 1 September 2023 memasuki masa pensiun.
Karena itu, dalam rapat pimpinan DPRD Jabar, Rabu 2 Agustus 2023, telah diputuskan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj. Gubernur Jabar.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat tak Suka Mencela Orang Salah, Begini Alasannya
Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat mengatakan, dalam rapat pimpinan DPRD Jabar, disepakati tiga nama yang bakal diusulkan sebagai calon Pj. Gubernur.
"Dengan berbagai pertimbangan telah terpilih tiga nama, yakni Prof. Asep Mulyana, Prof. Keri Lestari dan Bey Triadi Machmudin," katanya.
Prof. Asep Mulyana saat ini menjabat sebagai Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkumham.
Baca Juga: Cuma 2,5 Jam Jualan di Shopee Live, dr. Richard Lee Raih Omset Rp8 Miliar