HaiBandung - Ridwan Kamil akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Jabar pada 5 September 2023.
Selepas Ridwan Kamil masa tugasnya berakhir hingga terpilih gubernur baru di Pilgub 2024, Jabar akan dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Jabar yang ditunjuk pemerintah pusat.
Kendati setiap fraksi di DPRD Jabar memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama bakal calon Pj Gubernur Jabar sebagai pengganti Ridwan Kamil ke Kemendagri.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Terbaik di Indonesia untuk Reformasi Birokrasi
Namun Komisi III DPRD Jabar tidak bisa memastikan nama bakal cslon Pj Gubernur Jabar yang diusulkannya bakal terpilih.
"Walaupun setiap fraksi di DPRD Jabar bisa mengusulkan tiga nama bakal calon Pj Gubernur Jabar, belum tentu terpilih, karena keputusan ada di Kemendagri," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar H. Sugianto Nanggolah, Selasa 13 Juni 2023.
Sugianto mengatakan, DPRD Jabar yang terdiri dari delapan fraksi akan membahas soal usulan nama-nama bakal calon Pj Gubernur Jabar.
Baca Juga: Partai Golkar Harus Rela Menampilkan Ridwan Kamil, Pakar Politik: Realistis demi Elektabilitas