Panji Gumilang Diduga Melakukan TPPU karena Merasa Nyaman sebagai Pimpinan Ponpes Al Zaytun

- 16 Juli 2023, 21:21 WIB
Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang selama ini diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang selama ini diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). /

Meski dugaan tindak pidananya dipastikan masih diusut, Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak akan menutup Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Akan Rutin Dilakukan di Kota Bandung, 1.000 Sapu Lidi Bebersih Taman Hutan Kota Babakan Siliwangi

"Ketika terjadi peristiwa ini, berat rasanya kita membubarkan Al Zaytun. Bagaimana membubarkan anak sebanyak 5.400 orang yang sekarang sedang belajar dari SD, SMP, SMA dan pesantrennya itu. Mau dikemanakan? Kalau mau diusir melanggar hak konstitusional," katanya.

Menurut Mahfud MD, sikap tersebut seperti yang telah ditempuh pemerintah terhadap Ponpes Al Mukmin Ngruki milik Abu Bakar Ba'asyir yang saat itu merupakan salah satu pentolan teroris di Indonesia.

"Kalau kita sudah main tangan besi membubarkan lembaga pendidikan, bagaimana nanti masa depan negara hukum kita? Kita tidak punya sejarah sekali pun membubarkan lembaga pendidikan," ujarnya.***

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 16 Juli 2023

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah