Panji Gumilang Diduga Melakukan TPPU karena Merasa Nyaman sebagai Pimpinan Ponpes Al Zaytun

- 16 Juli 2023, 21:21 WIB
Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang selama ini diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang selama ini diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). /

Sejak saat itu, kata Mahfud MD, pemerintah Orde Baru memberikan dukungan kepada ponpes tersebut.

"Itu sebabnya jangan heran, dulu Pak BJ Habibie itu mau nyumbang Rp 1,2 triliun untuk membangun Al Zaytun itu dari mana? Itu saran Pak Malik Fadjar, Menteri Agama. Itu bagus, sarannya BIN pada waktu itu zaman Pak Habibie memang bagus karena Panji Gumilang memecahkan diri dan bikin sendiri dan betul-betul menjadi anti-NII," katanya.

Menurut dia, Panji Gumilang yang menjadi sosok anti-NII kemudian banyak mendirikan gedung dengan nama-nama tokoh nasional.

Baca Juga: Penerbangan Pesawat Komersial Jet dari Bandara Husein Sastranegara Pindah ke Bandara Kertajati Oktober 2023

Ada yang bernama Gedung Soekarno dan Gedung Hatta di Kompleks Ponpes Al Zaytun.

"Pokoknya tokoh-tokoh nasional, lambang Pancasila, semua (santri) harus hafal Pancasila, pendidikan kewarganegaraannya bagus gitu, nah itu yang terjadi," ujarnya.

Setelah mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS), Ponpes Al Zaytun berkembang menjadi ponpes yang megah dan mewah.

Baca Juga: Aa Gym: Jangan sampai Darah Tumpah karena Lidah

"Di sana mewah, lebih mewah dari Kota Indramayu. Padahal dia ada di dalam Indramayu. Lebih megah, bagus seperti kota modern, tapi santri di dalamnya," ujar Mahfud.

Menkopolhukam menduga karena telanjur merasa nyaman, Panji Gumilang kemudian melakukan perbuatan yang diduga penodaan agama hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah