HaiBandung - Penjual batagor warga Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, NRT (41) berurusan dengan polisi karena mencabuli bocah 7 tahun.
NRT yang sehari-hari menjual batagor mengaku sebelumnya sudah mencabuli 10 bocah lainnya.
"Saat ini tersangka NRT mengakui telah mencabuli 10 korban anak lainnya. Identitas masih kita telusuri," kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, Selasa 11 Juli 2023.
Baca Juga: Plh Walikota Bandung Jadi Kandidat Peraih Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden
Menurut Fahri, tersangka NRT diketahui sudah beristri tetapi mengaku tertarik saat melihat anak-anak.
Apalagi anak perempuan, sehingga langsung berpikir untuk melakukan pencabulan.
"Tersangka mengakui memiliki ketertarikan terhadap anak-anak. Jadi begitu melihat anak-anak terutama perempuan, dia mulai berpikir untuk melakukan pencabulan," kata Fahri.
Baca Juga: PPDB 2023 di Kota Bandung, Masih Ada Kuota Belum Penuh di Sejumlah Sekolah