HaiBandung - Guru ngaji asal Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Adji Rustandi (58), menjadi tahanan Polresta Bandung.
Guru ngaji Adji Rustandi ditangkap polisi Satreskrim Polresta Bandung telah berbuat cabul kepada 13 muridnya.
Kepala Polresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, kasus guru ngaji Adji Rustandi berbuat cabul.pada semua muridnya terbongkar bermula saat ada laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian, Sabtu 3 Juni 2023
Guru ngaji Adji Rustandi berbuat cabul kepada muridnya dilaporkan warga pada pertengahan Mei 2023.
"Sejak dilaporkan 17 Mei 2023, tanggal 20 Mei 2023 langsung Adji Rustandi diamankan oleh Polresta Bandung," ujar Kusworo.
Gugum (54), salah satu warga yang anaknya menjadi korban mengatakan, Adji Rustandi melakukan aksinya di kediamannya saat anak-anak belajar mengaji.
Baca Juga: Sedikitnya 280 Orang Tewas dan 850 Orang Luka dalam Tabrakan KA di Negara Bagian Odisha, India Timur
Editor: Dudih Yudiswara