HaiBandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi daftar pemilih untuk Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 orang.
Sebelumnya, KPU menetapkan rekapitulasi DPS dalam dan luar negeri untuk Pemilu 2024 berjumlah 205.853.518 orang.
Dengan demikian, dari data KPU untuk Pemilu 2024 terdapat selisih pemilih antara DPS dengan DPT yang mencapai sebanyak 1,2 juta orang.
Baca Juga: Hai Suami Istri, Catat 6 Waktu yang Tepat untuk Hubungan Intim Menurut Islam
Adanya selisih antara DPT dan DPS yang mencapai 1,2 juta orang disampaikan LO PDIP Chandra Irawan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT di kantor KPU di Jakarta, Minggu 2 Juli 2023.
"Kami taksir secara kasar berkurang sekitar 1,2 juta pemilih. Mohon KPU menjelaskan pengurangan dari DPS dalam negeri," katanya.
Ketua KPU, Hasyim Asyari, mengatakan, selisih antara DPS dengan DPT hasil rekapitulasi ini merupakan hasil pencermatan KPU pada tahapan DPS hasil perbaikan (HP).