Plh Kadishub Kota Bandung Diperiksa KPK, Kasus Suap Walikota Bandung Nonaktif Yana Mulyana

- 21 Mei 2023, 10:53 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Entol M. Ricky Gustiadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Entol M. Ricky Gustiadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /

HaiBandung - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Entol M. Ricky Gustiadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Entol M. Ricky Gustiadi yang juga mantan Kadishub Kota Bandung diperiksa KPK terkait kasus Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

Plh Kadishub Kota Bandung Entol M. Ricky Gustiadi diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

Baca Juga: Ridwan Kamil Keempat Bakal Capres 2024, Hasil Survei Polstat di 34 Provinsi 1-10 Mei 2023

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan atas nama Entol M Ricky Gustiadi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat 18 Mei 2023.

Ali mengatakan Entol M Ricky Gustiadi dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi mengenai kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan CCTV dan "Internet Service Provider" (ISP) Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.

Sebelumnya, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, Jumat 14vApril 2023 malam.

Baca Juga: KCJB Beroperasi Direncanakan Berhenti di Empat Stasiun, sebagai Hadiah HUT RI

Yana Mulyana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk Proyek "Bandung Smart City" Tahun Anggaran 2022-2023.

Selain Yana Mulyana, KPK menetapkan lima orang lain sebagai tersangka dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet Proyek "Bandung Smart City" Tahun Anggaran 2022-2023.

Kelima tersangka tersebut yakni Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna Benny, Manajer PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Belum Pastikan Calon Wagub di Pilgub Jabar 2024, Tergantung Partai Koalisi

Tersangka Yana Mulyana diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar.***

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah