HaiBandung - Warga negara asing (WNA) asal Australia bernama Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah yang meludahi imam Masjid Al Muhajir di Kota Bandung masih menjalani penahanan
Sebelumnya, Polrestabes Bandung telah menetapkan WNA asal Australia bernama Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah itu sebagai tersangka perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, Senin 1 Mei 2023 mengatakan, WNA asal Australia bernama Brenton menjalani pemeriksaan didampingi penasihat hukum.
Baca Juga: Bukan Hanya Alami KDRT, Ini Pengakuan Antonio Dedola Selama Jadi Suami Nikita Mirzani
"Untuk WNA tersebut, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami laksanakan pemeriksaan tersangka didampingi penasihat hukum, kemudian konsulat Australia sudah kami hubungi untuk membantu pendampingan," kata Budi.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka dan alat bukti yang ada, polisi sudah melakukan penahanan WNA yang bersangkutan di Mapolrestabes Bandung.
"Pemeriksaan tetap berjalan, saksi ahli juga kami sudah mintakan keterangan. Namun, untuk motif, sementara belum terungkap," katanya.