HaiBandung - Berita Wali Kota Bandung Yana Mulyana diciduk OTT KPK menjadi pusat perhatian warga Bandung dan Jawa Barat.
Diketahui, Wali Kota Bandung Yana Mulyana diciduk OTT KPK pada Jumat (14/4/2023).
Selain Walik Kota Bandung, KPK juga menangkap beberapa pihak lain dalam OTT tersebut.
Menurut kabar terakhir, Yana dan pihak-pihak yang ditangkap kini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan.
Lembaga anti rasuah itu, memiliki waktu 1 x 24 jam menentukan apakah mereka yang ditangkap tersebut berstatus tersangka atau bukan.
Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, status Yana Mulyana sebagai tersangka atau bukan akan disampaikan paling lambat dalam waktu 1x24 jam.
Baca Juga: Mengenal Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Terjaring OTT KPK, Putra Jenderal dan Pengusaha
"Saat ini KPK masih menggali berbagai keterangan terhadap pihak yang ditangkap untuk menentukan keputusan," kata Ali dalam pesannya ke berbagai media, Santu (15/4/2023).
Banyak yang penasaran, kasus apa yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana hingga diciduk KPK.