Isu Dugaan TPPU Rp 300 Triliun Bukan Laporan Korupsi, Itu Hasil Analisis

- 20 Maret 2023, 17:54 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pemilu ditunda salah kamar.
Menko Polhukam Mahfud MD menilai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pemilu ditunda salah kamar. /Instagram @mohmafudmd/

HaiBandung - Dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 300 triliun merupakan hasil analisis, bukan laporan korupsi.

"Berkali-kali saya sampaikan itu hasil analisis tentang dugaan TPPU, bukan laporan korupsi," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin 20 Maret 2023.

Dalam jumpa pers itu, Mahfud MD didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Baca Juga: Atlet Bulu Tangkis Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia, Kecelakaan di Tol Pemalang

Ia ingin menjelaskan kepada masyarakat tentang simpang siur apa yang menjadi isu tentang TPPU sebesar Rp 300 triliun.

Laporan itu, menurut Mahfud MD, menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan.

"Saya waktu itu menyebut Rp 300 triliun sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu Rp 349 triliun mencurigakan. Saudara harus tahu TPPU itu sering jadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan," katanya.

Baca Juga: PSSI Selaraskan Agenda Sepak Bola Nasional dengan AFC dan Level Dunia, demi Pemain dan Persiapan Timnas

Menurut dia, uang yang sama berputar sepuluh kali secara aneh itu di hitungnya hanya dua atau tiga kali. Padahal perputarannya sepuluh kali.

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x