Pejabat Pajak Korupsi karena Wajib Pajak Tidak Tertib Membayar Pajak

- 1 Maret 2023, 21:44 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /

"Kalau masyarakat ngomong uang pajak saya dikorupsi oleh Dirjen Pajak, bukan. Memangnya wajib pajak setor ke orang pajak? Bukan, tapi langsung lewat perbankan," tuturnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam hal ini Ditjen Pajak menjadi sorotan publik lantaran gaya hidup mewah para pejabatnya.

Baca Juga: Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Dipastikan Dikenakan Pasal Terberat

Pemicu-nya adalah kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (MDS) terhadap David, putra dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Publik kemudian menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial.

Kemudian, publik mengetahui yang bersangkutan adalah anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta kekayaan mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Baca Juga: Warga Kecamatan Buahbatu Keluhkan Operasi Pasar Beras Premium, 3.720 Warga Harus Berjubel Antre

KPK kemudian menyebut harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat publik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.

Sri Mulyani juga mengecam tindakan penganiayaan dan gaya hidup mewah yang dilakukan Mario Dandy, anak dari RAT, yang dianggap telah menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat terhadap Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak.***

Halaman:

Editor: Dudih Yudiswara

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x