HaiBandung - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menyatakan kecewa karena Richard Eliezer mendapatkan tuntutan hukuman pidana 12 tahun penjara.
Rasa kecewa keluarga Yosua atas tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak.
Tadinya keluarga Yosua berharap Richard Eliezer mendapat tuntutan hukuman paling ringan dari terdakwa lainnya.
“Keluarga korban kecewa karena keluarga berharap Richard Eliezer dalam tuntutannya mendapatkan keringanan dan dituntut paling rendah dari terdakwa lainnya,” ujar Martin Lukas Simanjuntak, dikutip dari PMJ News Kamis, 19 Januari 2023.
Harapan keluarga Yosua bahwa Richard Eliezer mendapat tuntutan lebih ringan ringan karena yang bersangkutan sudah meminta maaf secara langsung di persidangan. Kemudian Richard Eliezer pun sudah mengakui serta bertanggung jawab atas perbuatannya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Buka Suara Soal Tuntutuan 12 Tahun untuk Richard Eliezer yang Banyak Dipertanyakan
“Richard Eliezer sudah meminta maaf kepada keluarga korban secara langsung dan sudah dimaafkan di depan persidangan, mengakui kesalahannya, mau mempertanggung jawabkan perbuatan dan sudah bertanggung jawab dengan menjadi Justice Collaborator dalam perkara ini,” kata Martin.
Sikap Richard Eliezer tersebut, kata Martin, berbeda dengan terdakwa lain yang tidak kooperatif, bahkan memfitnah almarhum Brigadir J, dan tidak mau mengakui kesalahan mereka.
Dengan demikian, para terdakwa selain Richard Eliezer, menurut pandangan keluarga korban sangat layak dituntut lebih berat.