Devara Cs Sempat Ngopi Dulu di Kafe di Cirebon Sebelum Buang Mayat Indri

9 Maret 2024, 11:01 WIB
Pasangan kekasih Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah /

HaiBandung - Ketiga pelaku kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24) alias Indri yaitu Didot, Devara dan Reza dalam perjalanan Jakarta-Banjar untuk membuang jasad Indri, sempat istirahat di kafe di Kota Cirebon.

Pelaku kasus pembunuhan Indri, yaitu Devara Cs di Kota Cirebon mampir di sebush kafe Jalan Tentara Pelajar, Kota Cirebon, Jumat 8 Maret 2024.

Ralam rekonstruksi kasus pembunuhan Indri di halaman Polres Cirebon Kota, terungkap pelaku Devara Cs sempat bersantai di kafe di Kota Cirebon sambil menikmati kopi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Game Words of Wonders (WOW) Teka-teki Harian Tanggal 9 Maret 2024

Devara Cs diketahui datang ke kafe di Kota Cirebon tersebut pada 21 Februari 2024 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat datang, Devara Cs menyimpan jasad Indri yang telah terbujur kaku di dalam mobil.

"Tanggal 21 (Februari 2024) mereka ke kafe sekitar 19.30 WIB. Sekitar 1,5 jam mereka transit di sini (kafe). Minum kopi sambil menikmati musik. Satu jam setengah (kemudian) mereka berangkat," kata Wadireskrimum Polda Jabar, AKBP Indra Hermawan.

Kedatangan Devara Cs di kafe tidak menimbulksn kecurigaan dari pegawai kafe. Mereka tidak menyangka Devara Cs pelaku pembunuhan.

Baca Juga: Pemuda di Tasikmalaya Dibunuh karena Mau Jual Pacar Sahabat

Tidak menyangka

Pegawai tidak menyangka jika ketiga orang yang menjadi tamunya saat itu adalah pelaku pembunuhan.

Petugas parkir di kafe Sudirman mengaku tidak menaruh curiga terhadap ketiga pelaku.

"Waktu mereka masuk saya kurang paham. Karena kan banyak lalu-lalang kendaraan. Jadi saya tidak curiga," katanya.

Baca Juga: Persib Bandung vs Persija Jakarta di Liga 1 2023 2024, Bojan Sayangkan Laga Dua Tim Klasik tanpa Penonton

Setelah bersantai di kafe, Devara Cs berencana membuang mayat Indri ke wilayah Pangandaran. Mereka pun bertolak dengan menempuh perjalanan melewati Kabupaten Kuningan.

Namun dalam perjalanan di wilayah Kuningan mobilnya mogok sehingga Didot menghubungi jasa derek kendaraan.

Baru pada 22 Februari 2024 sekitar pukul 06.00 WIB mobil yang ditumpangi pelaku lalu tiba di sebuah penginapan di Ciamis.

Baca Juga: Prabowo Subianto Dapat Ucapan Selamat dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas

Keesokan harinya, pada 23 Februari 2024 siang, Didot kembali menghubungi penyedia layanan towing untuk membawa mobil yang rusak itu.

Dibuang ke jurang

Mobil kemudian dibawa ke sebuah bengkel di Kota Banjar. Di dekat bengkel itu, Devara Cs kemudian membuang mayat Indri ke sebuah jurang.

Sementara pada rekonstruksi sebelumnya di Bogor, diketahui pembunuhan Indri dilatarbelakangi cinta segitiga antara Didot, Devara dan Indri.

Baca Juga: Ibu Muda di Bekasi Bunuh Anak Sendiri dengan 20 Tusukan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Didot yang saat itu berpacaran dengan korban, memiliki niat untuk kembali menjalin asmara dengan Devara. Namun, Devara mengajukan syarat agar Didot harus melenyapkan Indri.

Dalam kasus ini, Didot, Devara dan Reza terancam dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP ayat 4 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.***

Editor: Dudih Yudiswara

Tags

Terkini

Terpopuler