Protes Kenaikan Pajak Hiburan, Inul Punya 140 Tempat Karaoke, Ini Daftarnya di Bandung dan Tasikmalaya

17 Januari 2024, 12:36 WIB
Inul Daratista di salah satu tempat karaoke Inul Vista /Instagram Inul Daratista/

HaiBandung - Penyanyi dangdut Inul Daratista sekarang ini dikenal juga sebagai pengusaha hiburan karaoke.

Inul Daratista dikabarkan memiliki sekitar 140 tempat karaoke yang tergabung dalam Inul Vizta.

Sebagai pengusaha tempat hiburan karaoke, Inul Daratista langsung melontarkan protes keras atas kenaikan pajak hiburan yang ditetapkan pemerintah sebesar 40-75 persen.

Inul Daratista mengungkapkan, kenaikan pajak hiburan yang ditetapkan pemerintah menggencet pengusaha hiburan. Ia bahkan menyebut tarif tersebut "tak kira-kira".

Ditambahkannya, sudah 17 tahun berkecimpung menjadi pengusaha hiburan, kondisi usahanya ternyata stagnan dan sekarang harus dihadapkan pada persoalan tingginya pajak.

"Kondisi begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" unggah Inul di akun X, dikutip HaiBandung Selasa, 17 Januari 2024.

Baca Juga: Profil Iyar Wiyarsih Pencipta Lagu Mojang Priangan yang Tutup Usia, Berikut Profesi Suami serta Prestasi

Menanggapi protesnya Inul Daratista terhadap kenaikan pajak hiburan, pihak Kementerian Keuangan pun memberikan respon.

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Lydia Kurniawati Christyana mengatakan, ketentuan pajak hiburan batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen bukan merupakan kebijakan baru.

Pajak tersebut, lanjutnya, sudah lama diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diperbarui dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Baca Juga: Beredar Video Detik-detik Ossy Clara Panik Saat Polisi Bicarakan Autopsi Suaminya: Bapak Gak Ngerasain Saya..!

Lydia mengakui, untuk diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa, pemerintah memperbarui kebijakan dengan menetapkan batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen.

Hal itu mempertimbangkan jenis hiburan tersebut hanya dinikmati oleh golongan masyarakat tertentu, sehingga pemerintah menetapkan batas bawah guna mencegah perlombaan penetapan tarif pajak rendah demi meningkatkan omzet usaha.

Diketahui, tempat karaoke Inul Vizta milik Inul Daratista ini tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan hingga Jambi.

Untuk di Jawa Barat di antaranya berdiri Bogor, Bekasi, Sukabumi, Bandung, dan Tasikmalaya.

Lantas di mana saja tempat karaoke milik Inul Daratista yang berada di Bandung? Berikut ini daftarnya:

Baca Juga: Sosok Ossy Clara Istri di Karawang yang Tega Bunuh Suami, Sempat Tinggalkan Jejak di Aplikasi Seller Tiket

1. Inul Vizta Ujung Berung, Jl. A.H. Nasution No.Kav.46A, Pakemitan, Cinambo, Kota Bandung.

2. Inul Vizta Paris Van Java, GA 16 Jalan Sukajadi No. 137- 139, Bandung.

3. Inul Vizta Paskal (Pasirkaliki), Paskal Hyper Square, Blok D Jl. Pasirkaliki, Kota Bandung.

Sementara tempat karaoke Inul di Tasikmalaya terletak di
Ruko Asia Plaza C 6-12, JL. KH.Zaenal Mustafa, No.326, Kota Tasikmalaya.

Itulah tempat karaoke Inul Daratista di Bandung dan Tasikmalaya.***

Editor: Lana Filana

Tags

Terkini

Terpopuler