Dampak Fatwa Haram MUI, Pemilik Warung dan Konsumen Tidak akan Beli Lagi Produk Unilever

- 17 November 2023, 20:32 WIB
Logo Unilever.
Logo Unilever. /Facebook/

HaiBandung - Fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap produk-produk dari perusahaan yang pro-Israel, termasuk Unilever, menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat.

Pemilik warung, Mang Eep, dan seorang konsumen, Mama Kinanti, memberikan respons senada terhadap kebijakan tersebut, khususnya terhadap produk-produk Unilever yang dimilikinya.

Mang Eep, seorang pemilik warung di wilayah Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, merespons fatwa haram MUI dengan sikap dukungan. Meskipun warungnya tidak sebesar pusat perbelanjaan, Mang Eep mengakui bahwa produk-produk Unilever tersedia di warungnya.

Namun, selain menegaskan dukungannya terhadap fatwa MUI, Mang Eep akan tetap menjual sisa produk Unilever yang masih ada di warungnya.

"Saya akan menjualnya, tapi insya Allah, setelah habis, saya tidak akan belanja lagi produk-produk dari perusahaan yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina," ujar Mang Eep kepada Hai Bandung, Jumat 17 November 2023.

Baca Juga: Seusai Difoto, Seorang Lelaki Lansia Palestina di Gaza Dibunuh Militer Israel di 'Koridor Aman'

Kesadaran Baru tentang Konsumsi Produk Unilever

Sebuah kisah menarik muncul dari Mama Kinanti, yang baru mengetahui dan menyadari bahwa dirinya dan keluarganya selama ini mengonsumsi produk-produk Unilever setelah ramai di media sosial tentang fatwa haram MUI.

"Aku baru ngeh kalo selama ini keluargaku mengonsumsi produk-produk Unilever," ujar Mama Kinanti.

Halaman:

Editor: Rakhmat Margajaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah