HaiBandung - Pemerintah memberikan subsidi Rp10 juta bagi masyarakat yang ingin mengkonversi motor BBM-nya ke motor listrik.
Nilai subsidi Rp10 juta konversi motor BBM ke motor listrik ini naik sebab awalya Rp7 juta.
Anda tertarik ingin mengkonversi motor BBM ke motor listrik?
Jika ya, maka Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pendaftaran ini bisa dilakukan melalui laman ebtke.esdm.go.id.
Berikut ini langkah-langkah konversi motor BBM ke motor listrik:
Baca Juga: Kabar Baik, Besaran PIP 2024 untuk Siswa SMA dan SMK Naik, Berikut Ini Rinciannya
- Mengisi formulir pendaftaran online melalui laman ebtke.esdm.go.id
- Bengkel konversi akan mengecek kondisi motor dan kelengkapan surat
- Pemohon dan bengkel melakukan persetujuan biaya total konversi