HaiBandung - Seorang pria yang diduga melakukan pecabulan terhadap bocah SD, diamuk massa di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Beruntung pria terduga pelaku pencabulan anak yang diamuk massa di Padalarang, Bandung Barat tersebut segera dievakuasi sejumlah petugas polisi. Ia diselamatkan dari amukan massa dengan ambulan.
Detik-detik polisi dan ambulan mengevakuasi terduga pelaku pencabulan terekam video warga dan beredar di media sosial.
Polisi dan pembawa ambulan tampak sedikit kesulitan menembus kerumunan massa yang sedang marah terhadap terduga pelaku. Beberapa kali polisi berusaha menenangkan warga agar tidak bertindak anarkis.
Akhirnya, terduga pelaku bisa dievakuasi dari lokasi. Namun tak urung, terduga pelaku pencabulan ini sempat dihadiahi bogem mentah sejumlah warga sehingga wajahnya luka lebam.
Peristiwa amuk massa di Padalarang, Bandung Barat terhadap terduga pencabulan anak ini terjadi pada Sabtu (29/6) siang.
Terduga pelaku diinformasikan merupakan pemancing. Sementara korbannya adalah siswi SD.
"Wah dia pedofilia," ungkap seorang warga, Minggu, 30 Juni 2024.
Baca Juga: Pria Tergantung di Flyover Cimahi Ternyata Guru, Berikut Ini Ungkapan Kesedihan Siswa-siswanya
Pria terduga pelaku pencabulan terhadap anak ini kini menjalani pemeriksaan pihak kepolisian di Polsek Padalarang.
Seorang warganet pemilik akun @yanto_ mengatakan, saat peristiwa terjadi kebetulan di lokasi ada warga yang tengah hajatan. Tak ayal, orang-orang yang tengah berada di hajatan ikut mengerumuni terduga pelaku.
Baca Juga: Korban Keracunan di SDN Gandasari, Bandung Barat, Terus Bertambah, Hingga Rabu (26/6) Total 118 Orang
".... kabeneran aya nu hajat, atuh puguh we pada nyikXX heula,.... Kebetulan sedang ada yang hajatan, tak ayal disikXX dulu)," unggah @yanto_ dikutip dari Instagram @infobandungbarat, Minggu, 30 Juni 2024.
Dari percakapan di kolom komentar Instagram @infobandungbarat diketahui pelaku berinisial G masih warga Kabupaten Bandung Barat.
Warga berharap, jika pria yang diamuk massa di Padalarang itu benar-benar melakukan pencabulan terhadap anak, maka dia harus dihukum berat agar ada efek jera, baik bagi pria itu maupun bagi pihak lain.***