HaiBandung - Aparat kepolisian Polsek Jatinangor menggagalkan upaya penguburan bayi yang dilakukan dua sejoli. Dua sejoli ini kos di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Kini dua sejoli yang hendak menguburkan bayi tersebut diamankan di PolsekJatinangor untuk dimintai keterangan. Mereka adalah A (perempuan) dan M (laki-laki).
Polisi pun menemukan jenazah bayi yang sudah membusuk di tempat kos A di Desa Cipacing, Jatinangor. Jenazah bayi itulah yang hendak dikuburkan oleh A dan M.
Jenazah bayi itu disimpan di kamar mandi di kantong kresek hitam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa,16 April 2024 sekira pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Geger, Selebram FM di Kebayoran Lama Bunuh Diri Live Instagram
Saat itu anggota Polsek Jatinangor Briptu Reza Gunawan Sudrajat S.H. beserta tiga rekannya melaksanakan patroli ke jalur Cikeruh-Cilayung.
Tiba di tempat wisata Jatinangor National Park, para petugas Polsek Jatinangor mendapati satu kendaraan Honda Scoopy berada di tempat gelap di samping jalan namun tidak ada pengendaranya.
Baca Juga: 3 Cara Mendapatkan Penghasilan dari Shopee Tanpa Modal, Rupiah Auto Mengalir ke Rekening