Satreskrim Polres Cianjur Rilis 7 DPO Kasus Pengeroyokan dan Tahanan Kabur, Berikut Ini Daftarnya

- 14 April 2024, 11:11 WIB
Dua dari tujuh DPO yang dirilis Polres Cianjur. Foto DPO  lainnya ada di dalam berita.
Dua dari tujuh DPO yang dirilis Polres Cianjur. Foto DPO lainnya ada di dalam berita. /Dok. Satreskrim Polres Cianjur/

HaiBandung - Satreskrim Polres Canjur merilis tujuh daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan dan tahanan kabur Pengadilan Negeri Cianjur.

Satreskrim Cianjur meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui atau menemukan keberadaan tujuh DPO tersebut di nomor 0877 7890 0424 atau 0821 1577 1110

"Mohon izin, berikut kami share DAFTAR PENCARIAN ORANG ( DPO) kasus tahanan Kabur Pengadilan Negeri Cianjur, dan Kasus Penganiayaan, Pengeroyokan serta membawa Senjata Tajam dari Kelompok Geng Motor," ungkap keterangan tertulis Satreskrim Polres Cianjur dikutip, Minggu, 14 April 2024.

"Mohon informasi ini di sebarluaskan ke publik, bagi yang menemukan silakan menghubungi kepolisian terdekat atau Call Center yang tertera," ungkap Satreskrim Polres Cianjur lagi

Baca Juga: Jonatan Christie ke Final Kejuaraan Bulu Tangkis Asia 2024, Taklukan Unggulan Pertama di Semifinal

Berikut daftar 7 DPO yang kini diburu Polres Cianjur tersebut:

1. Gagan Muhammad Sugandi alias Gogon bin Asep Hermawan (25)
- DPO tindak pidana pengeroyokan
- Alamat: Kp Cieder, Desa Ciender, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.
- Ciri-ciri: kuli sawo matang, tinggi 170 meter, berkumis

2. Restu Munggaran (25)
- DPO tindak pidana pengeroyokan
- Alamat Kp Sipon RT 004/006, Desa Karangwangi, Kecamatan Cirajang, Kabupaten Cianjur
- Ciri-ciri: kulit sawo matag, hidung mancung, tinggi 165 cm

DPO Polres Cianjur
DPO Polres Cianjur

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x