Satreskrim Polres Cianjur Rilis 7 DPO Kasus Pengeroyokan dan Tahanan Kabur, Berikut Ini Daftarnya

- 14 April 2024, 11:11 WIB
Dua dari tujuh DPO yang dirilis Polres Cianjur. Foto DPO  lainnya ada di dalam berita.
Dua dari tujuh DPO yang dirilis Polres Cianjur. Foto DPO lainnya ada di dalam berita. /Dok. Satreskrim Polres Cianjur/

3. Arif Firmansyah alias Zipo (20)
- DPO tindak pidana pengeroyokan
- Alamat Kp Pasirsaat RT 001/007 Desa Sidangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur
- Ciri: kulit sawo matang, tinggi 165 cm, hidung mancung.

Baca Juga: Iran dan Israel Siap Perang, Begini Imbauan Kemlu untuk WNI

4. Raya Andrea Sidiq (20) alias Goble.
- DPO kasus pengeroyokan
- Alamat kampung Sipon RT 003/001, Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang.
- Ciri: kulit sawo matang, tinggi 165 cm, hidung mancung

5. Yeri Abdul Rahman alias Yeri bin Ade
- DPO tahanan kabur
- TTL: Cianjur 3 Maret 1993
- Pekerjaan: buruh harian lepas
- Alamat: Kp Sawah Girang RT 001/002, Cikalong Kulon, Cianjur

DPO Polres Cianjur
DPO Polres Cianjur

Baca Juga: Profil Truong My Lan, Wanita Kaya Raya yang Divonis Hukuman Mati Pengadilan Vietnam karena Korupsi Rp200 Trili

6. Riko Permana bin Yoyo
- DPO Tahanan Kabur
- TTL: Cianjur, 14 Juni 2001
- Pekerjaan: Wiraswasta
- Alamat: -

7. Ujang Irfan Alias Boncel
- DPO tahanan kabur
- TTL: 02 April 1984
- Pekerjaan: Wiraswata
- Alamat: Kp Cirata, Desa Sukajadi

Itulah daftar tujuh DPO yang dirilis oleh Satreskrim Polres Cianjur.***

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah