Pemerintah akan Lelang Ulang Aset Tommy Soeharto di Karawang, Nilainya Lebih Rp2 Triliun

- 25 Januari 2024, 19:52 WIB
Salah satu aset Tommy Soeharto yang disita dan akan dilelang dipasangi plang.
Salah satu aset Tommy Soeharto yang disita dan akan dilelang dipasangi plang. /Kemenkeu/

HaiBandung - Kemenkeu (Kementerian Keuangan) bakal melelang kembali aset milik Tommy Soeharto yang telah disita pemerintah yakni aset PT Timor Putra Nasional (PTN) di Karawang.

Aset milik Tommy Soeharto tersebut disita pemerintah teriat dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Aset tersebut akan dilelang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

“Aset Tommy Soeharto masih belum laku, mungkin akan dilelang ulang di 2024,” kata Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto dalam media briefing di Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024, dikutip dari Antara.

Berikut ini aset Tommy Soeharto bekas PT TPN yang akan dilelang ulang tersebut:

1. Empat bidang tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ayyamul Bidh Hari Kedua 14 Rajab 1445 H/Jumat 26 Januari 2024

2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors

4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Halaman:

Editor: Lana Filana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah